JANGAN lupa berdo`a untuk Orang Tua !

MENULIS dapat membantu seseorang untuk mengenali diri - mengenali pikiran, perasaan & apapun yang bergejolak di dalam hati --Hernowo--

 

Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics

Selasa, 13 Januari 2015

Rumah Zakat di Purwokerto

Rumah Zakat di Purwokerto LAZIS Qaryah Thayyibah -PWT Jl.SMPN 5 Gg.Hidayah II Purwokerto Selatan 085 100 635 320

Rumus Cara Menghitung Zakat Maal/Harta, Fitrah & Profesi Serta Nisab


Seorang muslim yang mampu dalam ekonomi wajib membayar sebagian harta yang dimiliki kepada orang-orang yang berhak menerimanya baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan secara langsung / sendiri. Hukum zakat adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau yang disebut nisab.

Blog ini akan memberikan rumus dan contoh untuk pembayaran zakat fitrah untuk membersihkan diri, zakat mal atau zakat harta kekayaan dan zakat profesi dari penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang dilakoni. Baca selengkapnya




Tidak ada komentar: