Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
Beberapa tulisanku aku ambil dari tulisannya Bapak Gede Prama
Tulisan-tulisanya Membesarkan jiwa
Menghargai hidup
Memberikan gambaran sisi lain dari kehidupan yang belum pernah saya lihat
Aku cuma seorang plagiat
Ingin rasanya aku bisa memiliki hati seluas beliau
Jiwa yang sesabar beliau
Sehingga Aku dapat menemukan Kebahagiaan dunia ini Plagiat: kebiasaan atau sudah biasa? Tapi memang menurut saya jika mncontek yang benar itu selalu menyantumkan sumber yang diconteknya (lho?ini kan bukan mencontek namanya), hal inilah yang harus selalu dilakukan oleh kita dalam menulis, tentunya saya insya Allah mencantumkan sumber-sumber darimana tulisan saya jika tulisan itu memang bukan karya saya, karena mungkin saja jika di dalam tulisan yang dituangkan melalui pemikiran saya, terdapat pula sumber-sumber yang mendukung tulisan saya plagiat atau mencuri! sebuah budaya bangsa? Plagiator? Siapa Yang Copy Paste?
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya. sumber tulisan
Beberapa tulisanku aku ambil dari tulisannya Bapak Gede Prama
Tulisan-tulisanya Membesarkan jiwa
Menghargai hidup
Memberikan gambaran sisi lain dari kehidupan yang belum pernah saya lihat
Aku cuma seorang plagiat
Ingin rasanya aku bisa memiliki hati seluas beliau
Jiwa yang sesabar beliau
Sehingga Aku dapat menemukan Kebahagiaan dunia ini Plagiat: kebiasaan atau sudah biasa? Tapi memang menurut saya jika mncontek yang benar itu selalu menyantumkan sumber yang diconteknya (lho?ini kan bukan mencontek namanya), hal inilah yang harus selalu dilakukan oleh kita dalam menulis, tentunya saya insya Allah mencantumkan sumber-sumber darimana tulisan saya jika tulisan itu memang bukan karya saya, karena mungkin saja jika di dalam tulisan yang dituangkan melalui pemikiran saya, terdapat pula sumber-sumber yang mendukung tulisan saya plagiat atau mencuri! sebuah budaya bangsa? Plagiator? Siapa Yang Copy Paste?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar