VONIS BEBAS ADELIN
Ciderai Rasa Keadilan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/11) menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perambah hutan, Adelin Lis
Sungguh ironis, rakyat yang menebang sebatang pohon karena tidak punya izin dihukum, sementara yang menebang sejuta pohon malah dibebaskan. Menghadapi putusan seperti ini, dapatkah rakyat mengharapkan lembaga peradilan sebagai tempat mencari keadilan? Entah sampai kapan rakyat bisa berharap keadilan itu berpihak kepada mereka.
Fathya MP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar